TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan suaminya Iptu AH ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Iptu AH melaporkan sang istri setelah ketahuan selingkuh bersama pria lain.
Informasi yang diperoleh, Rabu (18/10/2023) pagi, sosok ibu Bayangkari inisial KD itu adalah seorang dokter.
KD dikabarkan adalah dokter alumni luar negeri yang menjalani sekolah lanjutan di kampus ternama Kota Makassar.
KD disebut melanjutkan pendidikannya untuk dokter spesialis.
Sementara pria inisial AW yang diduga menjadi selingkuhan KD, juga disebut sebagai seorang dokter.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, menyangkan adanya peristiwa itu.
Menurutnya Polda Sulsel telah melakukan pembinaan terhadap para istri polisi untuk menjadi Bayangkari yang baik.
"Selaku istri polisi dia haru mengikuti apa yang dilakukan suaminya," kata Komang ditemui di Lapangan Karebosi, Selasa (18/10/2023) kemarin.
"Harus membawa nama baik, membawa harga diri dan membawa nama institusi ini jangan sampai tercemar," sambungnya.
Kasus itu kata dia, saat ini dalam penyelidikan Propam Polda Sulsel.
Kronologi terungkap
Dalam laporan, AH menceritakan saat dirinya mengetahui sang istri telah berselingkuh.
Diceritakan, AH saat itu menjalani sekolah pendidikan perwira.
Setelah pendidikan, AH kembali ke Makassar dan mendapati sang istri pulang ke kos diantar pria lain.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati gambar tak seronoh.
Gambar itu mempertontonkan KD dan pria lain tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.
Kasus itu lanjut dia sementara berproses di Polda Sulsel.
Sementara itu, AH terlapor dalam kasus itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.(*)