Oknum Polisi Rudapaksa Wanita

Kelakuan Bripda FA, Sudah 13 Kali Rudapaksa RM Perempuan Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023) siang.

"Dia menghubungi lagi teman saya, disitu dia meminta saya lagi untuk berbicara dengan hal yang sama untuk hapus video itu," ucap RM

"Tapi saya tidak percaya dengan video itu, makanya dia minta untuk buka blokirnya untuk dia kirimkan video tersebut," sambungnya.

Setelah kontak yang diblokir RM dibuka kembali, FA kata dia terus-menerus mengajak bertemu.

Namun RM, mengaku tidak ingin bertemu jika hanya empat mata.

"Mulai dari itu, dia minta terus untuk ketemu tujuannya itu untuk minta saya sendiri hapus itu video. Saya tidak mau bertemu dengan dia kalau berdua saja," sebutnya.

Maret 2023, lanjut RM, FA kembali menanyakan keberadaannya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA.

Meski RM mengaku telah meminta kepada temannya agar keberadaannya dirahasiakan, FA tetap datang.

"Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya, padahal saya sudah minta rahasiakan lokasi saya kepada teman dan keluarga," terang RM 

"Dan singkat cerita saya setuju untuk bertemu karena itu ada pertemuan angkatan SMA dan saya bisa dapat kesempatan untuk hapus video itu," lanjutnya.

Saat bertemu, FA kata RM langsung kegirangan dan ingin memeluk dirinya.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu dan tiba-tiba ingin seperti sikap cowok yang sama tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkap RM.

RM yang trauma dengan sikap FA, pun dibuat gemetar.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu sya tidak mau disentuh, disitu dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," bebernya RM

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, disitu saya kaget sedih bercampur, saya sangat tertekan," sebutnya.

RM yang tertekan pun mengaku dibawa paksa FA ke dalam kamar lalu dirudapaksa.

"Disitu dia mulai memeluk, dan saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar sya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," bebernya.

Hubungan badan setelah kejadian itu, kata dia terus terjadi berulang kali lantaran Bripda FA mengancam akan menyebar video aib RM.

"Singkat cerita kejadian tersebut berulang kembali dengan Alasan yang sama untuk bertemu terakhir kali dan untuk menghapus video yang ada di handphone nya," tuturnya 

Sebelumnya diberitakan, Oknum polisi berinisial Bripda FA (23) dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan atas dugaan rudapaksa seorang wanita berinisial RM.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan dan sidangnya, tadi Kabid propam sudah sampaikan," ucap Komang saat ditemui Selasa (17/10/2023) siang.

Terpisah, RM mengaku melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu.

Namun, hingga kini kasus itu dianggap belum menuai kejelasan.

"Saya sudah melapor ke Propam, tanggal 10 Juli 2023 saya sudah laporkan kode etik sama pidananya, cuman sekarang masih progres penyelidikan," ucap RM kepada wartawan.

Sementara untuk kode etik Bripda FA kata dia, sementara dalam proses pemberkasan.

"Kalau kode etiknya sudah pemberkasan tinggal menunggu progres PPA karena hasil visumnya belum keluar," sebutnya.

Sekedar diketahui, RM dan Bripda FA memang pernah menjalin hubungan asmara atau pacaran.

Namun, hubungan keduanya disebut renggan hingga akhirnya putus.

Awal hubungan asmara keduanya berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.(*)

Berita Terkini