TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah insiden pencurian helm yang terekam oleh kamera CCTV telah menjadi sorotan di Kota Makassar.
Kejadian ini bermula ketika dua orang pria berboncengan sepeda motor tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian helm di Jl Landak Baru.
Video rekaman CCTV yang diunggah oleh akun Instagram @info_kejadian_makassar pada hari Kamis (12/10/2023) kemudian menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diunggah, pencurian helm terjadi pada hari Rabu (11/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat dua pria yang berboncengan berhenti di depan pusat perbelanjaan.
Salah satu dari mereka, yang mengenakan baju lengan panjang hitam, turun dari sepeda motor.
Dengan sikap yang santai, ia mengambil helm yang tersimpan di spion motor seorang pengendara lain.
Setelah berhasil mengambil helm, pria tersebut buru-buru naik kembali ke sepeda motor, sementara rekannya langsung memacu motor untuk melarikan diri.
Tindakan mencuri helm tersebut rupanya tidak luput dari perhatian seorang tukang parkir atau jukir yang berada di dekatnya.
Sang tukang parkir langsung mengejar pria yang mencuri helm tersebut.
Walaupun sempat mencoba untuk melarikan diri, dua pria tersebut akhirnya bernasib apes.
Baca juga: Viral Pria Kepergok Maling Helm di Jl Landak Baru Makassar, Terjatuh dari Motor saat Dikejar Jukir
Motor yang dikendarai terjatuh tak jauh dari lokasi mereka mencuri helm.
Dua pria maling helm itupun tampak berada di kerumunan.
Dalam video juga terlihat si maling helm diamankan oleh polisi.
Aksi jukir mengejar maling helm inipun tuai pujian netizen.
"Ini baru tukang parkir," tulis @rhia_anthi
"Na kek tukang parkir bgn mi yg d cari bukan hny uang.a d mintaki trs pergi tp ttp jg na jga brg.a org," tulis @helen.marygo
"Ini baru tuknag parkir yg bertanggung jawab . Menjaga kendaraan dan brg2 pengunjung . . Salut saya sama tukang parkirnya," tulis @juple_kun
"Nahh tukang parkir begini yg harusnya selalu siaga....respect dan apresiasi saya yg setinggi tingginya buat bapak penjaga parkirannya," tulis @adlifathan15
"ku suka sy tukang parkir bgni. waspada, awas, berani dan bertanggung jawab," tulis @anakdesaji
"Diam seperti cupu bergerak bagaikan suhu," tulis @dzakyy_fhm
Baca juga: Ironis! Pegawai Minimarket Minta Tolong Saat Ciduk Maling Tapi Hanya Jadi Tontonan Warga Viral di IG
"Mantap jukirnya," tulis @ronald.jerry.77
"Saya ksi 10rb kl lewat ka di landak," tulis @ibam_92
"Ini tukang parkir bagus TDK kaya yang lain kalau di taxa TDK liat hlm ku pak jawabnya TDK tau k sy ye," tulis @pallawataufiq
"Gercep tawwa jukirnya," tulis @_fatamorgana
"Ini biar 10 rb ku bayar ji parkir nya," tulis @ardiammm
"Ini baru namanya juru parkir," tulis @wawan306_
Sanksi Bagi Pencurian Helm
Sanksi atau hukuman untuk pencurian helm, seperti tindakan kriminal lainnya, dapat bervariasi tergantung pada hukum dan peraturan di negara dan yurisdiksi tertentu.
Di banyak negara, pencurian helm dapat dikenai hukuman yang serius, mengingat bahwa helm adalah alat keamanan penting bagi pengendara sepeda motor dan pencurian helm dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Kocak 3 Pelajar Berseragam Sekolah Curi Motor RX-King Milik Ketua RT Viral di IG
Beberapa sanksi yang mungkin diberlakukan untuk pencurian helm, dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber meliputi:
1. Hukuman Penjara
Pencurian helm bisa mengakibatkan hukuman penjara, tergantung pada nilai helm yang dicuri dan seberapa serius tindakan pencurian itu.
Hukuman penjara dapat bervariasi, mulai dari beberapa bulan hingga beberapa tahun, tergantung pada yurisdiksi dan kebijakan hukum setempat.
2. Denda
Pelaku pencurian helm juga bisa dikenakan denda. Besarnya denda dapat bervariasi berdasarkan nilai helm yang dicuri dan undang-undang setempat.
3. Catatan Kriminal
Setelah ditangkap dan dihukum, pelaku pencurian helm akan memiliki catatan kriminal, yang dapat mempengaruhi masa depan mereka, termasuk peluang pekerjaan dan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Video Viral Dua Pria Dihukum Berendam di Got Gegara Ditangkap Curi Helm
4. Restitusi
Pelaku pencurian helm juga dapat diwajibkan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan kepada korban, seperti membeli helm baru atau mengganti kerusakan yang terjadi selama pencurian.
5. Pengawasan Polisi
Kadang-kadang, pelaku pencurian helm dapat ditempatkan di bawah pengawasan polisi setelah mereka bebas, sebagai bagian dari hukuman mereka.
Sanksi pasti akan bervariasi tergantung pada fakta-fakta spesifik kasus dan peraturan yang berlaku di wilayah hukum tertentu.
Oleh karena itu, penting bagi pelaku kejahatan dan korban untuk memahami hukum setempat dan hak-hak mereka dalam kasus pencurian helm.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)