Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral

Video Viral Dua Pria Dihukum Berendam di Got Gegara Ditangkap Curi Helm

Viral dua pria dihukum berendam di parit atau selokan karena ditangkap mencuri helm kini viral di media sosial.

Editor: Sudirman
Bangka Pos
Viral video maling helm yang beraksi di Pasar Melati, Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (6/2/2023) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral dua pria dihukum berendam di parit atau selokan viral di media sosial.

Keduanya dihukum selokan yang berisi air comberan berwarna hitam.

Ternyata kedua pelaku ditangkap karena mencuri helm.

Keduanya beraksi di Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (6/2/2023).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman Nasution, tidak mengetahui adanya peristiwa viral tersebut.

"Saya nggak monitor itu, nggak ada dilapor ke saya, sekarang nggak nampak di kantor," kata Usman, Selasa (7/2/2023).

Apalagi tidak ada laporan yang masuk kasus pencurian helm.

"Kalau itu pasti nggak ada (laporan), karena nggak ada ditahan, sama saya nggak ada di lapor," tuturnya.

Informasi dihimpun, kedua maling helm terciduk warga saat sedang beraksi mencuri helm milik pengemudi ojek online (ojol).

Ketika kepergok oleh warga, kedua pencuri itu kemudian dimasukkan ke dalam parit.

Pada video yang beredar tampak kedua pencuri itu duduk berdiam diri dalam selokan.

Warga yang menonton pun beragam mulai dari anak-anak, emak-emak hingga bapak-bapak.

Kedua maling helm itu tampak pasrah dan hanya berdiam diri di dalam parit tanpa mengenakan baju atasan.

Pada adegan yang lain, tampak warga setempat menggeledah isi motor kedua pencuri tersebut. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Video 2 Maling Helm di Sunggal Dipaksa Berendam di Air Got, Warga Tak Melapor ke Polisi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved