TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulse) mematok target pendapatan sebesar Rp10,466 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok untuk Tahun Anggaran 2024.
Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 3,29 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp10,133 triliun.
Detailnya, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp6,13 Triliun atau naik sebesar Rp335,78 Miliar.
Sementara Target Pendapatan Transfer diestimasi mencapai Rp4,32 Triliun atau turun sebesar Rp143 juta.
Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan mencapai Rp7,42 Miliar atau turun sebesar Rp2,08 Miliar dari target pendapatan tahun 2023.
Bahtiar Baharuddin, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang berlangsung di Jalan Urip Sumoharjo pada Rabu (11/10/2023).
Untuk alokasi belanja daerah pada 2024, akan difokuskan pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Ini termasuk urusan wajib dan urusan pilihan, serta fungsi penunjang pemerintahan.
Alokasi belanja daerah juga diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang telah ditetapkan. Hal ini akan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan dijabarkan dalam program prioritas pembangunan daerah.
Bahtiar Baharuddin menegaskan bahwa belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang berhubungan langsung dengan peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada Tahun Anggaran 2024, belanja daerah direncanakan sekitar Rp10,31 Triliun, meningkat sebesar Rp321,05 Miliar atau naik 3,11 persen dari target belanja APBD Pokok 2023 yang sebesar Rp9,99 triliun lebih.
Dalam hal pembiayaan daerah, rencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp0,00, menunjukkan efektifitas penggunaan anggaran.
Sementara pengeluaran pembiayaan diestimasi mencapai Rp150 miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang dan penyertaan modal daerah.
Kebijakan penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat lebih kompetitif, berkembang, dan bersaing.
Bahtiar Baharuddin menekankan bahwa kebijakan fiskal yang terukur tetap menjadi fokus, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Sulsel.
Hal ini terlihat dari defisit APBD yang diperkirakan tetap pada angka nol.