TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Usman Lonta mengantisipasi risiko kecurangan perhitungan suara pada proses Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Daerah Sulsel sendiri berdasarkan hasil rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masuk kategori provinsi rawan kecurangan dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi penggelembungan suara, Wakil Ketua DPD PAN Sulsel itu akan membentuk tim saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Usman Lonta merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Sulsel I.
Bersaing dengan petahana Ashabul Kahfi di daerah yang meliputi pemilih dari Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar, dan Kota Makassar.
"Tentu semua tim saksi terisi, termasuk saksi di bawah koordinasi tim-tim saya," kata Usman Lonta kepada Tribun-Timur, Minggu (8/10/2023).
Dia menjelaskan bahwa dirinya sengaja melibatkan partisipasi publik (pemilih tetap) demi meraih hasil yang maksimal dalam memperebutkan suara elektoral.
"Semakin tinggi partisipasi, semakin tumbuh juga demokrasi yang bagus," kata anggota DPRD Sulsel ini.
Tetapi yang paling penting baginya adalah partisipasi yang tidak dimobilisasi.
"Karena memang kita di partai-partai menyadarkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan murni dan jujur," ujarnya.
Bukan ikut berpartisipasi karena atas dasar bantuan uang ataupun sembako.
Sehingga, Usman Lonta berharap Pemilu 2024 kali ini berjalan dengan sukses dan menciptakan pemilu yang demokratis.
"Dengan Pemilu yang bersih, saya kira bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang mumpuni," tandasnya.
Bawaslu Sulsel: Hampir 24 Kabupaten Kota Penuh Kerawanan Netralitas ASN di Pemilu 2024
Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 masih berpotensi terjadi.
Itu berdasarkan hasil rilis oleh Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu netralitas ASN.
Di mana, Provinsi Sulsel menempati urutan keempat.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Saiful Jihad menjelaskan, potensi kerawanan netralitas ASN di Sulsel, tidak terlepas dari kasus-kasus pelanggaran di Pemilu 2019 lalu.
Seperti kasus 15 camat yang terbukti tidak netral lantaran mendukung pasangan Calon Presiden (Capres) RI.
"Berkaca di Pemilu 2019 dan Pilkada Makassar 2020 penanganan pelanggaran atau laporan maupun temuan tentang ketidaknetralan itu termasuk provinsi yang menjadi jajaran teratas tentang netralitas, termasuk Sulsel peringkat kedua," kata Saiful Jihad.
Dengan demikian, Saiful Jihad mengaku bahwa wajar-wajar saja jika Sulsel disebut salah satu provinsi tingkat pelanggaran netralitas ASN yang banyak ditemukan.
"Netralisasi ini menjadi sebuah tantangan untuk kita yang kemudian mencoba mendorong agar ASN kita berdiri pada posisi netral karena semestinya undang-undangnya jelas menyebutkan itu tugas harus netral," katanya.
Menurutnya, hasil temuan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama.
Bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, namun dari pihak pemerintah daerah, Polri-TNI, hingga instansi terkait untuk sama-sama menjaga netral dalam Pemilu.
Saiful Jihad mengungkapkan, hampir di 24 kabupaten/kota di Sulsel, berpotensi adanya pelanggaran netralitas ASN.
Bahkan yang terbaru, kasus oknum camat di Kabupaten Enrekang yang terbukti tidak netral.
Lalu, temuan adanya 5 ASN melanggar netralitas usai mengkampanyekan bacaleg di media sosial (medsos).
Camat dan kelima ASN itu kemudian dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Jadi hampir semua daerah di Provinsi Sulsel, terdapat kerawanan netralitas ASN.
Nah, kita berharap dan mendorong teman-teman semua pihak agar sama-sama Ingatkan bahwa ASN kita ini harus netral," tandasnya.
Adapun, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa IKP punya tujuan sebagain insturmen pencegahan dini guna menekankan ketidaknetralan ASN di Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Menjadikan IKP sebagai intstrumen proyeksi dan deteksi dini terhadap upaya pencegahan yang melekat,” kata Lolly.
“Menjadikan IKP sebagai instrumen kita untuk melakukan mengkreasikan berbagai program supaya nanti tepat sasaran. Kalau sudah tau rawannya di mana, maka kita harusnya tau formula mencegahnya serti apa,” sambung Lolly
Lolly melanjutkan pemetaan IKP ini menggunakan metode analisa yang tidak berbeda jauh dengan IKP yang sudah diluncurkan pada tahun 2022. (*)