Kemudian laporan dari Pakandatto (pasukan penindakan anti kotor), hingga memonitor kesigapan para lurah di grup organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebenarnya gampang (menilai) apalagi sekarang kontainer jalan setengah-setengah. Mungkin mereka pikir saya tidak nilai itu," tegasnya.
"Komplain dari Pakandatto itu tiap hari dia lapor, jadi tiap hari itu mereka melapor, cuma saya tidak ekpos. Saya lihat ini. Di grup OPD saya monitor terus. Ada yang tidak tanggapi, itu penilaian. Saya tidak kasih ampun itu," sambungnya.
Danny mengaku, banyak sekali konflik yang terjadi di bawah, termasuk lurah dan sekretaris lurah yang tidak akur.
Ia pun mengancam akan mencopot keduanya karena telah memecah masyarakat.
Para lurah-lurah dengan kriteria tersebut kata Danny sudah tidak layak dan sudah waktunya untuk memberi kesempatan kepada orang lain.
Beda lagi dengan lurah yang melakukan pelanggaran kata Danny.
Lurah yang mendapat laporan warga terkait penyalahgunaan kewenangan akan diproses sendiri oleh tim yang dibentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
"Pertama saya tidak campur itu, itu proses administrasi. Kita serahkan ke BKPSDMD," katanya.
"Beda itu lurah yang kena sanksi dan lurah yang saya ganti. Kalau kita ganti kan itu memang otoritas saya. Kalau mau ganti eselon III ke bawah itu urusan saya. Itu diskresi saya. Khusus yang akibat pengaduan masyarakat itu prosedurnya beda," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum mengatakan, hingga sekarang ini sudah ada lima lurah yang dijatuhi hukuman karena melanggar disiplin ASN.
Para lurah tersebut mendapat hukuman disiplin kategori berat dengan poin berbeda.
"Ada yang mendapat hukdis berat poin a yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan dan poin b pembebasan dari jabatannya menjadi Jabatan Pelaksana selama 12 bulan," jelas Akhmad Namsum.
Adanya sanksi kepada lima lurah tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Sekarang ini BKPSDMD akan membentuk kembali tim untuk melakukan penelusuran dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap Lurah Barana, Kecamatan Makassar.
"Kami sementara proses, akan dipanggil (lurah Barana) setelah terbentuk tim," ujarnya. (*)