TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus poliandri dilakukan ND (53) berujung maut di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Nahasnya, suami kedua dari ND inisial FR (22) tewas dalam insiden berdarah ini.
Ia diduga tewas usai ditikam anak dan keluarga dari suami pertama.
Tak hanya FR yang menjadi korban, dua tetangganya, Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40) kritis meski akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Kejadian tragis terjadi pada Minggu (1/10/2023) dini hari.
Berawal dari warga setempat mendengar keributan.
Baca juga: Viral Kasus Poliandri Berujung Maut di Bajeng Gowa, 3 Korban Tewas, Termasuk Suami Kedua
Tak lama, warga menemukan tiga korban bersimbah darah dengan sejumlah luka tikaman badik.
Satu korban, FR (22) yang merupakan suami kedua tewas di lokasi kejadian.
Sementara dua tetangganya, Abbas Daeng Tata (60) dan Suaib Daeng Pasang (40) kritis meski akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa ini diduga akibat asmara di mana seorang wanita berinisial ND (53) melakukan praktik poliandri yang memicu penyerangan dari kerabat suami pertamanya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kasus ini diduga akibat asmara dan dendam adat di mana seorang wanita melakukan praktik poliandri, ia menikah dengan pria lain sementara statusnya masih istri sah dari suami pertama," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Herry Nugroho yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu, (4/10/2023).
Aparat kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sejumlah saksi di TKP.
Polres Gowa juga tengah mengejar para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
Pengakuan ND, saat peristiwa nahas itu terjadi, ia selamat karena bersembunyi di balik kasur.
ND juga mengaku, telah pisah ranjang dengan suami pertamanya meski masih tinggal serumah dengannya.