Hanya PAN dan Nasdem yang Ajukan Pergantian Komposisi Bacaleg ke KPU Palopo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Jl Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (8/5/2023) sore saat Partai PKS Palopo menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg).

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Partai politik ramai mengganti komposisi susunan bakal calon legislatif (bacaleg) jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menerima pergantian bacaleg dari dua partai politik yakni DPD Partai PAN dan DPD Partai Nasdem Kota Palopo.

Hal tersebut diungkap Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Muhatzhir Muh Hamid saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Kamis (5/10/2023).

"Itu juga masing-masing satu. Kalau nama lengkapnya saya harus koordinasi dulu dengan staf saya," kata dia.

Muhatzhir mengaku, dalam susunan bacaleg partai politik peserta Pemilu di Kota Palopo, tak ada mantan kepala desa.

Adapun terkait kuota perempuan 30 persen,pihaknya masih menunggu instruksi KPU RI.

"Kan kemarin ada perubahan, jadi terjemahannya pembulatan 30 persen ke atas," imbuhnya. (*)

Berita Terkini