Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profesor dan Doktor TGUPP Sulsel Ternyata Masih Bertugas, Bappelitbangda Tentukan Akhir Jabatannya

Sebelumnya, beredar kabar soal TGUPP Sulsel yang diberhentikan usai Andi Sudirman Sulaiman berhenti menjabat

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Faqih
Kepala Bappelitbangda Sulsel Setiawan Aswad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa tugas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) warisan Andi Sudirman Sulaiman berlangsung hingga Desembar 2023

Sebelumnya, beredar kabar soal TGUPP Sulsel yang diberhentikan usai Andi Sudirman Sulaiman berhenti menjabat

Namun, kabar ini terbantah oleh Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan,  Setiawan Aswad.

Kepala Bappelitbangda Sulsel Setiawan memastikan tugas TGUPP masih aktif hingga akhir Desember 2023.

“TGUPP itu kan sementara sampai Desember 2023. Kita tetap mempertahankan di situ (perubahan), karena banyak aktivitas memang yang mungkin nanti pak Gub minta input dari TGUPP," jelas Setiawan Aswad usai Launching Aplikasi Inzting di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (3/10/2023) malam.

TGUPP menurutnya masih bisa digunakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar dalam memberikan pertimbangan soal pembangunan di Sulsel.

Terkait honor TGUPP, Setiawan Aswad mengaku  sudah dialokasikan pada APBD Perubahan.

“Sekitar Rp 200 juta (anggaran TGUPP pada APBD-P)," jelas Setiawan.

Honor TGUPP dihitung setiap ikut terlibat dalam sebuah kegiatan.

“ Itu kan biaya per kegiatan, bukan bulanan,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar disebutnya melakukan evaluasi terhadap keberadaan TGUPP.

Meski begitu, kehadiran TGUPP masih sedia jika dibutuhkan Pj Gubernur Bahtiar.

"Kalau tentang itu(respon Pj Gubernur) saya belum dengar.

Apakah akan dievaluasi atau tidak ya. Tapi, sejauh ini kehadiran TGUPP beliau sangat respon," sambungnya.

Sementara itu, struktur TGUPP masih sama sejak pertama kali dibentuk.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved