TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mencari keadilan.
Mereka mengadu nasib ke DPRD Sulsel lantaran dinonjobkan atau didemosi di era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (AAS).
Salah satunya, Muhammad Sahib, mantan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri atau SLBN 1 Bulukumba, menuntut agar dikembalikan posisi jabatannya.
Bersama ratusan ASN lainnya, Muhammad Sahib telah mendatangi Kantor DPRD Sulsel, Rabu (28/9/2023) kemarin.
"Kemarin, kami bersama ratusan ASN non job, mengadu nasib ke DPRD Sulsel. Kami diterima langsung oleh Ketua Komisi A (Andi Syafiuddin Patahuddin). Kami mencari keadilan di sana," kata Muhammad Sahib kepada Tribun-Timur, Kamis (28/9/2023).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, ASN berharap agar wakil rakyat bisa mengawal tuntutan mereka.
Mereka juga berharap agar rekomendasi DPRD jadi landasan penyampaian kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharudin.
"Hasil pertemuan, kami di janji oleh Komisi A semua nama-nama yang merasa korban nonjob, baik kepala sekolah maupun pejabat, akan diteruskan ke gubernur," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bahtiar Baharuddin juga telah berjanji jika pemberhentian ASN tidak ada dasar hukumnya, maka bakal dikembalikan ke posisi jabatan masing-masing.
"Makanya kami larinya ke DPRD agar mereka memberikan atensi ke Pemprov Sulsel," tuturnya.
Lebih lanjut, mereka juga menganggap bahwa pelantikan yang dilakukan Andi Sudirman Sulaiman melanggar prosedur.
"Kita mau pelantikan ini dikaji kembali karena jelas-jelas menyalahi aturan alias cacat hukum. Sehingga kami meminta dikembalikan ke posisi semula," tandasnya.
Sementara itu, mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini, salah satu ASN yang didemosi juga menyampaikan hal yang sama.
"Kami sudah menyampaikan keluhan kami, baik dari substansi kewenangan hingga alasan-alasan terkait kinerja semua kita uraikan secara terperinci," kata Aruddini.
Diketahui, Aruddini sebelumnya menjabat sebagai Kabid Lalu Lintas Dishub Sulsel.
Dirinya pernah menjadi Plt Kepala Dinas Perhubungan.
Namun, saat ini tiba-tiba dimandatkan bertugas di Pelabuhan Jeneponto-Bantaeng.
"Saat ini, saya statusnya mendapat demosi. Jabatan saya turun, padahal saya tidak punya pelanggaran. Jabatan saya turun dua tingkatan. Sehingga ini tidak adil bagi saya," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris berkomitmen akan mengawal nasib ASN nonjob.
Politikus Partai Golkar itu merasa sangat prihatin dengan nasib ratusan ASN yang mendapat perlakuan tak adil.
"Saya ini serius mengawal mereka. Saya salah satu penggagas (mengawal tuntutan ASN non job)," katanya.
Perubahan Struktur Lembaga
Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad buka suara terkait adanya mutasi.
Salah satu faktornya adalah perubahan struktur kelembagaan.
"Saya perlu sampaikan sama kita bahwa adanya perubahan kelembagaan karena ada reformasi birokrasi," Kata Muh Arsjad
"Kemarin ya itu menyebabkan beberapa jabatan memang kurang karena perampingan organisasi," sambungnya.
Ia mengaku konsekuensi perampingan tersebut adanya jabatan yang hilang.
Sehingga, sejumlah ASN pun harus berpindah jabatan.
"Yah mau tidak mau konsekuensinya pasti ada pengurangan jabatan ya kan," jelas Muh Arsjad.
Selain itu, faktor pengalihan pejabat struktural ke fungsional menjadi alasan lainnya.
Akibatnya, pejabat struktural menjadi berkurang lagi
"Kedua itu tadi penyebabnya karena adanya pengalihan dari pejabat struktural ke fungsional jadi otomatis pejabat struktural menjadi berkurang ya kan. Nah ini saya minta tolong dipahami,"katanya.(*)