TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam berkendara terdapat sejumlah aturan lalu lintas yang tak boleh dilanggar.
Pada dasarnya, sudah ada aturan baik tertulis maupun tidak tertulis mengenai tata cara berkendara.
Aturan itu mengenai hal yang boleh serta tidak boleh dilakukan saat berkendara.
Namun, banyak orang yang masih melanggar aturan tersebut.
Seperti yang ditunjukkan oknum polisi di Cimahi Aipda DS.
Dengan santainya ia merokok sambil berkendara.
Atas kelakuannya itu, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, langsung memberikan sanksi disiplin ke anak buahnya.
Bicara soal hal yang yang tidak boleh dilakukan saat berkendara tak hanya menjaga keselamatan diri sendiri namun juga orang lain di jalan.
Dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber, berikut 11 hal yang tidak boleh dilakukan saat berkendara :
1. Menggunakan ponsel seluler
Mengirim pesan teks, menelepon, atau menggunakan ponsel seluler saat mengemudi dapat mengalihkan perhatian Anda dari jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Merokok
Merokok saat mengemudi juga dapat mengganggu konsentrasi Anda, terutama jika Anda mencoba mencari cerutu, menjaga abu, atau mencari tempat untuk membuang puntung rokok.
3. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh obat-obatan terlarang
Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh obat-obatan terlarang adalah pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Baca juga: Kronologi Pria Berseragam PNS Curi HP Siswi SMA, Berkendara Tanpa Helm Motor Tanpa Plat