Pengeroyokan

Korban Pengeroyokan Kades Kaballangan Laporkan Oknum Polisi Inisial LP ke Propam Polres Pinrang

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengeroyokan - Korban pengeroyokan kepala desa (kades) Kaballangan laporkan oknum polisi ke propam.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kasus pengeroyokan seorang pria inisial RT (53) yang dilakukan oknum kepala desa (kades) Kaballangan, Kebupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, insial SM bersama dua rekannya terus bergulir di Polres Pinrang.

Terbaru, korban RT melapor ke Propam Polres Pinrang terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus tersebut.

Pasalnya, sebelum terjadi pengeroyokan di Rumah Sakit Aisyiyah St Khadijah pada Minggu (10/9/2023) malam, RT mengaku ditelepon oleh seorang oknum polisi inisial LP.

"Saya sudah lapor ke Propam Polres Pinrang pada 14 September 2023, terkait dugaan keterlibatan polisi dalam kasus pengeroyokan yang korbannya saya sendiri," kata RT kepada wartawan, Jumat (22/9/2203).

Dia pun mencurigai adanya keterlibatan LP dalam kasus tersebut.

"Awalnya, saya ditelepon oleh oknum Polisi LP. Minta saya untuk menemuinya karena ada yang ingin dibicarakan. Kebetulan waktu itu saya berada di RS dan Pak LP juga mengatakan kalau dia ada di RS," jelasnya.

Dikatakan, saat RT keluar dari ruang rawat istrinya, baru beberapa langkah, tiba-tiba kades Kaballangan dan dua rekannya melakukan pengeroyokan.

"Saya dikeroyok tiga orang waktu itu. Termasuk Pak Kades. Setelah saya dikeroyok barulah oknum Polisi LP merangkul dan membawa saya ke salah satu ruangan di RS Aisyiyah St. Khadijah Pinrang," ungkapnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Pinrang Iptu Hasmun membenarkan perihal adanya laporan korban RT ke Propam Polres Pinrang.

"Iya, betul. Korban pengeroyokan inisial RT itu itu sudah datang ke kami dan melaporkan dugaan keterlibatan anggota dalam kasus tersebut," kata Iptu Hasmun saat dikonfirmasi.

Baca juga: Fakta-fakta Kades Kaballangan Pinrang Ditangkap Setelah Keroyok Pria di RS Gegara Utang

Dikatakan, oknum polisi yang dilaporkan berinisial LP yang bertugas di Polsek Duampanua Polres Pinrang.

Pihaknya pun telah memanggil LP untuk dimintai keterangan.

Beberapa saksi juga telah dipanggil terkait kasus ini.

"Kami langsung panggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan sendiri sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.

Iptu Hasmun juga mengatakan, kalau terkait penanganannya sementara dalam proses oleh Paminal Polres Pinrang.

Halaman
12

Berita Terkini