TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politeknik ATI Makassar (Poltek ATIM) menerima visitasi dari tim penilai KemenpanRB, Senin (18/9/2023).
Kunjungan tim penilai KemenpanRB dalam rangka evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Tim KemenpanRB yang hadir yakni Gempar Genefiantor, Novan Kharisma Salainti, Arif Budiawan, dan Yanneri Andreas Panjaitan.
Rombongan disambut Direktur Politeknik ATI Makassar, Muhammad Basri bersama dengan jajaran pimpinan, tim pendamping dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) dan Inspektorat Jenderal Kemenperin, serta tim pembangunan Zona Integritas Politeknik ATI Makassar.
Dalam kunjungannya, Gempar menyampaikan evaluasi lapangan merupakan salah satu tahapan penilaian yang dilalui satuan kerja setelah berhasil lolos seleksi administrasi dan melalui wawancara virtual.
Dalam evaluasi tersebut, tim penilai KemenpanRB mengkonfirmasi apa yang telah dilaporkan.
Mereka pun melakukan kunjungan ke unit-unit pelayanan, melihat fasilitas laboratorium, dan mewawancara mahasiswa sebagai pengguna layanan.
"Kami melihat apa yang dilakukan sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa hal yang menjadi perhatian untuk diperbaiki," kata Gempar.
"Salah satunya mengenai sistem pengaduan yang harus dikelola baik," jelasnya.
Tim penilai KemenpanRB juga memberikan sejumlah catatan positif yang telah dilakukan Politeknik ATI Makassar, seperti transparansi penggunaan anggaran, layanan di perpustakaan, dan penanaman mindset 'manusia industri' kepada mahasiswa.
Sementara itu, Muhammad Basri mengucapkan terima kasih atas saran dari tim penilai setelah melakukan kunjungan di Politeknik ATI Makassar.
Menurutnya, pihaknya senantiasa terbuka dengan segala perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Politeknik ATI Makassar.
"Pembangunan zona integritas di Politeknik ATI Makassar sudah kami lakukan sejak 2018 dan kami bersyukur tahun ini bisa sampai di tahap penilaian evaluasi dari tim KemenpanRB," kata Basri.
"Semoga harapan kami tahun bisa meraih predikat WBK,"jelasnya. (*)