Nur Utami pun ditangkap penyidik Bareskrim Polri Sabtu (16/9/2023).
dan terhitung sejak Sabtu (16/9/2023), polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Jayadi mengungkapkan, Nur ditangkap tak lama dia rampung menunaikan ibadah umrah.
"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan," katanya.
Sementara suaminya berinisial S, saat ini masih buron.
Nur Utami sendiri kini dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dala kasus narkoba Fredy Pratama.
Jayadi mengatakan Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba yang dibelanjakan sejumlah barang.
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembeliat aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya. (*)