TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel bernama Rahman Nudin (ada yang menyebut Rahmanudin) sudah beraksi selama dua tahun.
Hal tersebut diungkap Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
Diketahui, Rahman ditangkap intel Kodim 0508 Depok pada Jumat (15/9/2023).
Video momen detik-detik TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel ditangkap, viral di media sosial.
Berikut selengkapnya Berita Viral NI gadungan pangkat Letkol ditangkap !
Dilansir dari Tribun-Medan.com, warga Kecamatan Cipayung, Depok, memang sudah lama resah dengan TNI gadungan tersebut.
Pasalnya, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.
Tak hanya warga, mantan camat pun ditipu.
Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.
Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok, (15/9/2023).
Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.
Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.
Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.
Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.
Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol. Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.