TRIBUN-TIMUR.COM - AL pemuda asal Sidrap, punya kebiasaan aneh yang membuatnya ditangkap polisi.
Pemuda 24 tahun itu ditangkap gegara ketahuan curi kutang nenek-nenek di Pinrang.
Ternyata, bukan hanya kutang atau BH, AL juga sering curi celana dalam wanita.
AL adalah warga Padacenga, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Dia suka mencuri celana dalam dan BH nenek-nenek.
Terakhir kali aksinya mencuri barang pribadi sang nenek saat dijemur di rumahnya kepergok warga pada Rabu (6/9/2023) pukul 21.00 Wita.
AL pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
Dari tangannya ditemukan selembar kutang atau BH, dan lima celana dalam.
Rumah sang nenek di Tonrong Saddang I, Kelurahan Tiroang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Diamankan Polisi
Kapolsek Tiroang Polres Pinrang, Iptu Kisman mengatakan, saat ini AL sudah diamankan dan diinterogasi.
Namun saat dimintai keterangannya, AL memberikan keterangannya yang berbeda-beda.
Awalnya AL mengaku mencuri pakaian dalam sang nenek lantaran pengaruh narkoba.
"Iya kemungkinan (mencuri) karena pengaruh narkoba. Karena waktu di interogasi awal, katanya 2 hari sebelum mencuri itu, dia habis makai (narkoba) di Sidrap," kata Iptu Kisman kepada Tribun-Timur.com, Jumat (8/9/2023).
Dikatakan, saat ditanya kedua kalinya, pernyataan AL berubah.