Sebelum kasus ini terungkap, PT PHC bahkan nyaris memperpanjang kontrak Susanto dengan jangka waktu 7,5 tahun.
Beruntung, kecurangan Susanto terbongkar ketika pihak perusahaan hendak mengurus dokumen perpanjangan kontrak.
Setelah terbongkar, Susanto pun diseret ke polisi.
Rupanya, penipuan ini bukan kali pertama dilakukan Susanto.
Sebelumnya Susanto juga pernah merasakan dinginnya penjara usai menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, 2011 silam.
Kasus penipuan yang dilakukan Susanto saat ini telah bergulir di meja hijau.
Santoso kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh, Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT PHC Selama 2 Tahun, Digaji Rp 7 Juta per Bulan