TRIBUNSINJAI.COM. SINJAI UTARA - Pegiat sosial di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, meminta aparat kepolisian untuk mengawasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bulukumba dan Sinjai.
Hal tersebut ditegaskan oleh seorang pegiat sosial di Sinjai, Ashari.
Ia meminta aparat kepolisian di Sinjai dan di Bulukumba untuk mengawasi penjualan BBM di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), baik di Kabupaten Bulukumba maupun di Sinjai.
Ashari meminta kepolisian dan pihak Dinas Perdagangan di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba terkait maraknya aksi penjualan BBM jenis solar ke Morowali.
"Polisi dan Dinas Perdagangan perlu tegas dan harus turun awasi penjualan BBM solar ke masyarakat," katanya, Jumat (8/9/2023).
Ia meminta pengawasan setiap hari dilakukan.
Saat ini, marak aksi oknum warga membeli BBM solar subsidi di Bulukumba dan Sinjai lalu dibawa ke Morowali atau ke Sulawesi Tenggara.
Motifnya dibawa menggunakan mobil truk, pikap, box hingga menggunakan jeriken, lalu diangkut dalam bus tujuan Kendari.
Selama tahun 2023 ini, polisi di Sinjai telah menggagalkan pengangkutan BBM jenis solar subsidi tujuan Morowali.
Beberapa mobil pengangkut BBM ilegal dari Bulukumba tujuan Morowali mengalami lakalantas di jalan raya di Kabupaten Bone.
Terpisah, anggota Unit Reskrim Polres Sinjai menangkap mobil pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal pada Rabu (6/9/2023) malam.
Baca juga: Harga BBM Hari Ini: Pertamax Turbo Naik Pertalite Tetap Rp 10.000 per Liter
Baca juga: Antisipasi Operasional Solar Ilegal, Kapolres Wajo Instruksikan Pasukan Perketat Perbatasan
Polisi menangkap mobil pengangkut BBM tersebut saat melintas di Jalan Bulu Bicara, Kecamatan Sinjai Utara.
Sebanyak delapan ton BBM jenis solar dimuat dalam mobil box.
BBM tersebut menggunakan drum tertutup rapat sehingga sulit diketahui jika mobil tersebut memuat BBM.
Sementara ini, polisi masih melakukan penyelidikan sehingga belum menjelaskan secara detail penangkapan dan identitas serta modus pemuatan BBM ilegal tersebut.
"Memang benar ada yang kami amankan dan ini masih dalam pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irfan Fachri.
Pengangkutan BBM tersebut dalam penemuan itu terdapat seorang sopir berinisial AS dan seorang warga lainnya bernama AG ditahan polisi.
Selain dua orang tersebut, juga barang bukti solar, drum plastik, dan kendaraan mobil ikut ditahan di Mapolres Sinjai.(*)