Polres Luwu Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023, Simak 7 Pelanggaran Agar Terhindar Razia
Pelaksanaan apel Oeprasi Zebra dipimpin Wakapolres Luwu Kompol LA Makkanenneng.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar Operasi Zebra Pallawa 2023.
Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari.
Apel upacara sebelum Operasi Zebra dilakukan di halaman Mapolres Luwu.
Polri mengangkat tema "Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" pada Operasi Zebra tahun ini.
Pelaksanaan apel Oeprasi Zebra dipimpin Wakapolres Luwu Kompol LA Makkanenneng.
Pembukaan operasi ditandai dengan pemasangan pita kepada petugas.
LA Makkanenneng mengatakan, operasi dilakukan demi mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Jadi operasi ini, dilakukan demi meminimalisir terjadinya potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas," jelasnya di halaman Mapolres Luwu, Senin (4/9/2023).
"Di operasi ini, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar," sambungnya.
Dirinya menambahkan, operasi kali ini memgedepankan giat edukatif dan teguran simpatik sebagai upaya meningkatkan disiplin lalu lintas.
"Kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," terangnya.
"Atau tilang konvensional serta dengan system ETLE statis dan ETLE mobile kepada pelanggar. Diharapkan Operasi Zebra pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas," tambahnya.
Menurut polisi berpangkat satu bunga melati itu, ada 7 pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra.
Berikut 7 pelanggaran prioritas Operasi Zebra 2023:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Aktivis Sebut Pengaktifan Dokter Terduga Pelecehan Seksual di RSUD Luwu Lukai Rasa Keadilan Korban |
![]() |
---|
3.430 Honorer Gagal Seleksi PPPK, BKPSDM Luwu Genjot Pengusulan Paruh Waktu |
![]() |
---|
Adri Irawan Mus Resmi Nahkodai E-Sports Indonesia Luwu Lewat Musorkab 2025 |
![]() |
---|
BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp400 Miliar Bangun RS Regional di Luwu dan Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.