Dengan peningkatan interaksi remaja dengan dunia luar, pendidikan dan pemahaman mengenai norma-norma sosial menjadi lebih penting untuk dijaga demi kebaikan dan keselamatan mereka.
"Dia mengaku, selama bersama pacarnya ia melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bukan hanya dengan pacarnya namun juga dengan 15 temannya," jelas Andy.
15 orang lain yang diduga bersetubuh dengan remaja tersebut di yakni RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (18), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19), dan SA (18).
Sehari berselang, orangtua korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur dan menyerahkan pacar anaknya ke polisi.
Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan menciduk dua pelaku lainnya yakni RE dan MU, Kamis (17/8/2023).
Polisi masih menyelidiki kasus itu dan memburu 13 pelaku lainnya.
Para pelaku bakal dijerat dengan pasal pemerkosaan anak.
"Dan untuk RE ini sendiri juga merupakan salah satu dari pelaku kasus yang sama yang menimpa pada korban RI yang terjadi pada tanggal 25 April," kata Andy. (*)