TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk menghapus persyaratan skripsi sebagai syarat kelulusan telah mendapat respons positif dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Unismuh menegaskan komitmennya untuk tidak mempersulit urusan administrasi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya.
Prof. Ambo Asse, Rektor Unismuh, dengan tegas menyambut baik aturan baru tersebut dan berkomitmen untuk meringankan proses akademik para mahasiswa menjelang kelulusan.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh kepala program studi agar memberikan pelayanan yang mudah dan tidak merepotkan, serta selalu menciptakan lingkungan yang positif dan membangun semangat, bukannya sebaliknya," ujar Prof. Ambo Asse disela kegiatan Rapat Kerja (Raker) Unismuh Makassar di Balai Sidang Muktamar, Unismuh Makassar, Rabu (30/8/2023).
Lebih dari sekadar penilaian terhadap mahasiswa, Prof. Ambo juga mengingatkan dosen-dosen Unismuh Makassar agar tidak membuat hal-hal menjadi rumit bagi mahasiswa.
"Kepala program studi harus mengelola dosen-dosen sehingga dalam melakukan pengajaran, bimbingan, dan evaluasi terhadap mahasiswa dapat dilakukan dengan tepat waktu," tambahnya.
Prof. Ambo menjelaskan beberapa prinsip dan nilai yang harus dipegang oleh seluruh komunitas akademik Unismuh.
"Kita harus tetap mengedepankan nilai-nilai kejujuran, berkomitmen sepenuh hati untuk mencapai kesuksesan, dan senantiasa bersedia untuk berkolaborasi demi cita-cita bersama, dengan semangat yang tinggi," tegasnya.
Menurut Prof. Ambo, prinsip-prinsip ini akan membimbing Unismuh dalam mencapai tujuan keunggulan yang diinginkan.