Ilham (33) wiraswasta beralamat di Jl Rajawali 1, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Makassar.
Ilham ditangkap di rumahnya dengan barang bukti, satu pucuk senjata api jenis FN warna hitam, satu magazane dan satu kotak senjata hitam.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak empat warga Sulawesi Selatan, ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Keempatnya ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di empat kabupaten/kota berbeda.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengungkapkan hal itu saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu di kantornya, Selasa (29/8/2023) siang.
Dari hasil operasi itu, empat dari sejumlah tersangka ditangkap terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Setyo menjelaskan, penangkapan tersangka kepemilikan senpi ilegal tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Perkara yang diatensi yaitu terdapat empat tersangka hasil pengambangan dari saudara HY oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu," kata Setyo.
"Yang diantaranya yaitu masalah senjata api ilegal," sambungnya.
Keempatnya pelaku kini diamankan di Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*/tribun-timur.com)