Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel meminta Pemerintah Kabupaten Luwu menutup tambang ilegal.
Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel H Muh Ridwan Talib menerangkan pihaknya bersama Tim Terpadu yang berisi unsur Polda, Kejati, DPRD Luwu dan Pemkab Luwu sepakat untuk menutup tambang ilegal di bantaran Sungai Suso.
"Tambang emas yang diduga ilegal sudah ditutup, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta Tim Terpadu telah menyepakati bahwa tambang tersebut ditutup," jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (31/1/2023).
Hasil pertemuan Tim Terpadu pada 10 Januari di Luwu, kata Ridwan, sudah disepakati tambang emas yang diduga ilegal direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu agar ditutup.
"(Rekomendasi ditutup) sebab diduga tidak memiliki izin tambang, akan tetapi setelah disepakati pada pertemuan dengan Tim Terpadu, kami mendapat kabar dari warga setempat bahwa tambang emas yang diduga ilegal kembali beroperasi," sambung Ridwan.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana