TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Polres Sinjai, Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan sopir istri bupati Sinjai.
Polisi menyampaikan, untuk sementara ini belum diketahui kronologis lengkapnya.
"Tempat kejadian dan kronologisnya, belum dapat dipastikan, karena sampai saat ini pelapor belum bisa dikonfirmasi berdasarkan data diri di surat pengaduaannya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Irvan, Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya ia telah menerima pengaduan dari warga berupa surat.
Isi surat itu menyampaikan prihal terjadi pelecehan seksual seorang ASN kepada seorang tenaga honorer.
Sebelumnya beredar di media sosial telah terjadi aksi pelecehan di rumah jabatan bupati Sinjai.
Dalam informasi itu, diduga pelakunya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M. Ia adalah seorang sopir dari istri Bupati Sinjai, Andi Hilda Daramata Seto.
Atas dugaan aksi pencabulan itu, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memanggil dan memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M.
Pegawai tersebut diperiksa oleh Inspektorat setempat setelah diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang tenaga honorer.
Pegawai honor tersebut bekerja sebagai staf rumah tangga Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai.
Selain ditangani oleh Inspektorat, ASN M juga diadukan oleh warga ke Mapolres Sinjai.
Sebelumnya kabar dugaan pelecehan tersebut sudah ramai dibahas di warung-warung kopi di Kabupaten Sinjai maupun di media sosial.
Beredar juga kabar dugaan pelecehan seksual screenshoot dari status WhatsApp warga di Sinjai.
Isi screenshoot 'Inilah sejarah baru pertama kali saya dengar dengan kejadian pelecehan yang terjadi di rumah agung (Rujab Bupati Sinjai), jika hanya pemecatan kami sekeluarga tidak menerima hal itu, jika tak mampu menyelesaikan, biar kami bersama keluarga korban tunjukkan cara bagaimana menghakimi pelaku tersebut, tulis dalam screenshoot yang beredar luas itu.
Informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di (Rujab) Bupati Sinjai pada Jumat, (19/8/2023), sekitar pukul 20.00 WITA.