Namanya Hilang di DCS, Bacaleg Bulukumba Andi Muhali Ancam Gugat Partai Golkar

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin bersama Andi Muhali

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU-Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Golongan Karya (Golkar) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Andi Muhali mengancam menempuh jalur hukum.

Ia menempuh jalur tersebut setelah dirinya mengetahui tak ada namanya dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU setempat.

" Kami akan tempuh jalur hukum dan akan melaporkan hilangnya nama saya dalam DCS," kata Andi Muhali, Rabu (23/8/2023).

Ia mengungkap bahwa namanya digantikan oleh bacaleg lain bernama Juandy Tandean dalam DCS tersebut.

Dirinya tak menyangka jika namanya hilang dari daftar DCS.

Hanya saja Andi Muhali tak mengungkap siapa yang mau digugatnya.

" Nanti dilihat siapa yang saya gugat, apakah DPD II, DPD I, DPP atau Juandy Tandean," katanya.

Ia menegaskan bahwa  dirinya  dalam waktu dekat ini akan menyiapkan pengacara.

Dirinya merasa malu karena sudah terlanjur mengumumkan ke seluruh keluarganya dan sahabatnya jika ia akan maju sebagai caleg.

Termasuk sudah menyampaikan jika dirinya sudah mengeluarkan uang yang banyak saat mempersiapkan pencalekannya.

Atas kerugian tersebut, Andi Muhali mengancam menggugat.

Ketua DPD II Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin menyampaikan bahwa dirinya tak tahu menahu soal pergantian nama Andi Muhali ke Juandy Tandean.

" Saya tidak mengetahui pergantian itu karena tak pernah ada pergantian usulan bacaleg di kami," kata Nirwan Arifuddin.

Sebelumnya Juandy Tandean memerotes ketuanya Nirwan Arifuddin.

Ia mengaku dizalimi karena namanya saat pengusulan daftar caleg tak masuk dalam DPT.

Juandy kemudian mengadu ke DPD 1 dan DPP atas tak masuknya namanya dalam usulan ke KPU.

Juandy adalah caleg Golkar yang memeroleh suara terbanyak diantara seluruh anggota DPRD Golkar di Bulukumba yakni memeroleh 3000 lebih suara di Pileg 2019 lalu. (*)

Berita Terkini