Video berdurasi 14 detik itu sontak saja langsung menjadi sorotan.
Pasalnya, sang aparat penegak perda itu pesta miras sambil berjaga di Komplek Pemkab Bogor.
Dalam video tersebut, memperlihatkan empat orang pria dan dua botol minuman bermerk Kawa-kawa dan Anggur Merah.
Video tersebut diambil di pos jaga Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada malam hari.
Namun tak diketahui pasti kapan video tersebut direkam
Sosok Satpol PP yang bertugas sambil menenggak miras belakangan mulai terungkap.
Empat orang tersebut dikabarkan pegawai kontrak.
Bahkan, kini nasib oknum petugas Satpol PP berada di ujung tanduk.
Mereka terancam tak bisa lagi berseragam Satpol PP Kabupaten Bogor seusai kedapatan menenggak miras saat menjaga komplek perkantoran Bupati Bogor tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menyebut jika aksi anggotanya tersebut sudah mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bogor.
Bahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas hingga berupa pemecatan kepada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Saya tidak pandang bulu, hanya menyayangkan saja, yang mestinya harus memberikan contoh (baik) justru ini memberikan contoh yang kurang baik, makanya saya selaku pimpinan akan bertindak tegas," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/7/2023).
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.
"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal disetiap apel yang saya pimpin, atau pa sekdis dan kabid semua mengarahkan kepada diantaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.(*)