TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satlantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan melakukan penahanan kepada seorang penabrak seorang warga di Jl Sam Ratulangi, Bulukumba, Selasa (22/8/2023).
Warga tersebut yang ditahan polisi yang juga seorang pengusaha di Bulukumba bernama M Nain Gani (45).
"Yang bersangkutan kami tahan untuk menjalani proses hukum atas insiden tabrakan," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, Iptu Muh Idris.
Pada Senin (21/8/2023) malam (bukan Selasa dinihari), M Nain Gani menabrak seorang warga bernama Asdar (31) di Jl Sam Ratulangi Bulukumba.
Asdar yang mengendarai sepeda motor NMax nopol DD 6199 HY ditabrak oleh pengendara M Nain Gani.
Korban asal Dusun Maccope, Desa Bontosunggu Kecamatan Gantarang ini ditabrak saat memutar arah di jalur dua tersebut.
Muh Idris menyampaikan bahwa peristiwa ini bermula saat mobil Nain Gani jenis Honda CR-V Nopol DD 1608 AE bergerak dari arah Teko menuju ke arah Taccorong atau dari arah selatan ke utara di Jl Sam Ratulangi.
Lalu menabrak samping kanan depan sebuah sepeda motor Yamaha NMax nopol DD 6199 HY yang dikendarai oleh Asdar.
Saat itu Asdar yang bergerak dari arah Taccorong ke arah Teko atau dari arah utara ke selatan.
Saat di pertengahan jalan itu, Asdar tiba-tiba membelok ke arah kanan atau masuk ke kompleks BTN Bonto Kamase.
Saat itulah pengendara sepeda motor bernama Asdar jatuh tersungkur di atas badan aspal.
Pengendara sepeda motor tersebut di atas mengalami luka berat.
Asdar kemudian meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum mendapat perawatan medis di RSUD Bulukumba.
Beberapa luka yang korban alami seperti keluar darah dari hidung bengkak pada kepala sebelah kanan, luka robek kepala bagian depan, memar pada perut sebelah kiri dan tidak sadarkan diri lalu meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis di RSUD Bulukumba.
Peristiwa ini juga terekam kamara CCTV milik warga di sepanjang jalan tersebut. (*)