Headline Tribun Timur

Nurdin Abdullah Pulang, Andi Sudirman Resmikan Masjid 99 Kubah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Nurdin Abdullah (kiri) bebas dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kanan) meresmikan masjid 99 Kubah, Minggu (20/8/2023)

"Alhamdulillah, sudah selesai semua bagian dibangun. Kubahnya sudah lengkap 99, kami sudah selesaikan semua pelatarannya," ujar Andi Sudirman.

Selesainya masjid ini menjadi bukti keberlanjutan pembangunan.

Di mana, kata Andi Sudirman, pembangunan masjid ini dimulai oleh gubernur terdahulu dan sempat terhenti sekitar 3 tahun.

"Kita lanjutkan (pembangunan) hingga fungsional dan dimanfaatkan masyarakat. Meskipun bukan saya yang memulai, tapi kita berkomitmen bagaimana menyelesaikan dan melanjutkan apa yang sudah ada. Ini tidak lain untuk menegaskan bahwa kepentingan masyarakat adalah hal utama dalam pembangunan," tuturnya.

"Tidak ada namanya berganti gubernur, yang berganti orangnya saja. Olehnya itu, bagaimana melanjutkan program yang sudah ada dan menuntaskan, apalagi ini uang rakyat sudah banyak yang masuk," sambungnya.

Pernyataan Andi Sudirman ini diduga menyindir Nurdin Abdullah.

Baca juga: Liestiaty Fachrudin Kenang Momen Kirim Surat I Miss You ke Nurdin Abdullah:Hari Ini Kumpul Kembali

Pembangunan Masjid

Masjid 99 Kubah Asmaul Husna mulai dibangun tahun 2017 yang merupakan tahun terakhir kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulsel dua periode.

Pemancangan tiang pertama dilakukan 1 Juni 2017.

Syahrul berharap, masjid yang diarsiteki Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ini, menjadi pusat kegiatan umat Islam di Makassar, Sulsel, dan kawasan timur Indonesia.

Tahun 2019 hingga 2020, pembangunan masjid terhenti.

Nurdin Abdullah yang saat itu sudah memimpin Sulsel tak lagi mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Masjid 99 Kubah.

Alasannya, KPK memberi rekomendasi ke Pemprov Sulsel agar pembangunan masjid diaudit untuk menghindari munculnya masalah dari aspek hukum maupun konstruksi masjid.

Menggandeng Fakultas Teknik Unhas, pemprov kemudian melakukan audit konstruksi.

Tim audit menemukan adanya cacat beton dan atap yang bocor serta potensi penurunan jangka panjang pada sekitar lokasi tapak bangunan akibat tidak adanya perbaikan tanah untuk mempercepat penurunan sebagai akibat beban timbunan reklamasi.

Halaman
123

Berita Terkini