TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Tragedi pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Tepatnya di Dusun 5 Bekku, Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada, Senin (21/8/2023).
Berikut fakta-fakta tragedi pembunuhan suami ke-2 oleh suami ke-3 di Bone.
Suariani, istri dari korban dan pelaku pembunuhan.
Suriani (22) merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Suriani bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga.
Nikah siri
Korban dan Pelaku merupakan suami dari Suriani (22).
Korban, AS (31) merupakan warga Desa Paccing Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Suami kedua dari Suriani.
Sementara, Terduga pelaku SN (35) suami ketiga dari Suriani.
Keduanya menikahi Suriani lewat pernikahan siri.
Pekerjaan korban dan pelaku.
Korban, AS (31) merupakan seorang sopir sementara terduga pelaku SN (35) adalah seorang Petani.
Keduanya merupakan warga Dusun 5 Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.