Sel Tahanan Polsek Gantarang Terbakar

Sebelum Bakar Ruang Tahanan, RW Sering Bertingkah Aneh di Polsek Gantarang

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sel tahananan Polsek Gantarang Bulukumba setelah dibakar tahahan. Tindakan yang dilakukan oleh pelaku, yakni membakar sel tahanan, telah menciptakan kepanikan di antara polisi dan tahanan lainnya yang berada di lokasi. (Instagram/iinfobulukumba)

TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG- Polisi mengungkap sikap RW sebelum membakar ruang tahanan Mapolsek Gantarang.

RW adalah tahanan Polres Bulukumba yang dititip di Mapolsek Gantarang. 

Ia adalah tersangka kasus pencabulan di Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.

Pada Jumat (18/8/2023) dinihari lalu, RW membakar ruang tahanan Polsek tersebut.

Polisi mengungkap bahwa sebelum membakar bantal di dalam sel, RW sering bertingkah aneh.

" RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban. Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, Sabtu (19/8/2023).

Atas sikapnya itu, membuat polisi bekerja lebih teliti.

Pasca membakar ruang tahanan Polsek Gantarang, RW dikirim ke RS Dadi untuk diuji kejiwaannya. 

Pelaku pembakar ruang tahanan ini diduga sedang mengalami penyakit jiwa.

Polisi juga mengantisipasi jika pelaku hanya pura-pura gila.

Makanya kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai ini akan diuji kejiwaan.

Sebelumnya diberitakan pada Jumat pagi ruang tahanan (rutan) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, kebakaran.

Berdasarkan laporan yang diterima, tampaknya ada tahanan yang secara sengaja melakukan pembakaran barang-barang di dalam selnya.

Kejadian ini menyebabkan api membakar benda-benda di sekitarnya.

Beruntungnya, petugas dengan cepat berhasil memadamkan api sehingga tidak membakar ruangan lain.

Halaman
12

Berita Terkini