TRIBUNBULUKUMBA.COM, GANTARANG-Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengirim pembakar ruang tahanan Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (18/8/2023).
Pelaku pembakar ruang tahanan ini diduga sedang mengalami penyakit jiwa.
" Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," kata Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto kepada TribunBulukumba.com.
Tujuannya dibawa ke Makassar untuk dilakukan observasi kejiwaan dan mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya diberitakan pada Jumat pagi ruang tahanan (rutan) Polsek Gantarang, Polres Bulukumba, kebakaran.
Berdasarkan laporan yang diterima, tampaknya ada tahanan yang secara sengaja melakukan pembakaran barang-barang di dalam selnya.
Kejadian ini menyebabkan api membakar benda-benda di sekitarnya.
Beruntungnya, petugas dengan cepat berhasil memadamkan api sehingga tidak membakar ruangan lain.
Tahanan yang terlibat dalam peristiwa pembakaran telah dievakuasi ke Polres Bulukumba.
Belum diketahui motif atau alasan yang mendasari tindakan pembakaran ini.
Video kebakaran sel tahanan Polsek tersebut beredar di media sosial.
Sebuah video yang diambil dari tempat kejadian memperlihatkan salah seorang petugas polisi mengutarakan kejadian tersebut.
"Ini tegel na buka e. Bayangkanmi. Maka tidak ketakutan anggota, membakar lagi," ungkapnya.
Tahanan tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan.
Dalam laporannya ke polisi aksi pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali.
Dinas Sosial Bulukumba mencatat bahwa ada 818 orang orang dalam gangguan jiwa di Bulukumba.
Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan.
Aksi orang gila tersebut sangat meresahlan masyarakat luas di Bulukumba.
Dua diantaranya telah melakukan aksi pembunuhan.
Terbaru melukai Kepala Desa Lonrong bernama Fahri Jalil. (*)