Nurdin Abdullah Bebas

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dijemput Liestiaty F Nurdin

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar foto mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bareng istri Liestiaty Fachruddin Nurdin setelah dikabarkan bebas bersyarat

Kedua kontraktor ini kemudian masing-masing menyetor Rp 1 miliar untuk Nurdin melalui perantara mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti.

Selain berkedok meminta dana operasional, Nurdin juga diyakini jaksa telah menerima gratifikasi dengan kedok sumbangan hingga bantuan sosial (bansos).

Di antara setoran tersebut ialah penerimaan Rp 1 miliar dari kontraktor Haerudin yang mengaku dimintai sumbangan masjid di kebun pribadi Nurdin di Kebun Raya Pucak, Maros.

Gratifikasi melalui sumbangan masjid juga diyakini datang dari kontraktor Petrus Yalim dan Thiawudy Wikarso. Keduanya masing-masing mentransfer Rp 100 juta ke rekening masjid.

Selanjutnya, penerimaan juga datang dari kontraktor yang mengerjakan proyek bibit talas Jepang di Tana Toraja, Kwan Sakti Rudy Moha.

Rudy disebut memberikan Rp 357 juta dengan alasan bansos COVID-19 melalui perempuan yang bekerja di rumah Nurdin, Nurhidayah.

Nurdin juga diyakini menerima titipan Rp 1 miliar dalam kardus dari kontraktor Robert Wijoyo dengan perantara Syamsul Bahri. Robert dan Nurdin menyebut kardus tersebut berisi beras tarone, tapi jaksa meyakini kardus itu sebenarnya berisi uang dan bukan beras sebagaimana keterangan Syamsul yang berasumsi kardus itu berisi uang.(*)

 



Berita Terkini