TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepolisian Resor Wajo resmi menerapkan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara terbaru, Kamis (10/8/23).
Peresmian lintasan ujian praktik SIM C terpusat di pelataran kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo, Jl Andi Pallawarukka, Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rochman mengatakan lintasan berbentuk huruf S ini dipercaya lebih mempermudah masyarakat dalam praktik.
Baca juga: Lakukan Pelanggaran saat Operasi Patuh, 165 Pengendara Dapat Sanksi dari Polres Wajo
Baca juga: Polres Gowa Mulai Terapkan Lintasan Huruf S Bagi Pemohon SIM C
Pada trek ujian praktik yang baru ini, pemohon SIM C diminta melintas dengan kecepatan minimal 30 kilometer per jam, di antaranya terdapat rambu "U-Turn" atau menikung.
"Tentu dengan perubahan litasan ujian praktik SIM C berbentuk S diharapkan tingkat kelulusan masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan SIM dapat meningkat," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut, perubahan lintasan dari angka delapan dan zig-zag menjadi lintasan S berpedoman dengan instruksi Kapolri agar ada perubahan medan lintasan dalam lintasan ujian praktik SIM C.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, maka medan lintasan praktek lintasan kita ubah," katanya
Lintasan baru ujian praktik SIM C mendapat respon positif dari masyarakat di Kabupaten Wajo.
Salah seorang warga yang ikut mencoba lintasan S saat uji praktek SIM C, Eki, mengakui jika lintasan ini terbilang mudah dibandingkan dengan lintasan sebelumnya.
"Saya kira lintasan ujian ini lebih mudah dibandingkan dengan yang lama. Sehingga memudahkan pemohon SIM C untuk melalui ujian ini," ucapnya.
Eki juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolri dan jajarannya yang telah merubah lintasan ujian praktik SIM C.
"Terimakasih pak Kapolri atas perubahan lintasan ini, sehingga masyarakat lebih mudah dalam permohonan SIM C," kata dia. (*)