TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan, 'menyerbu' Kantor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Medan.
Kedatangan mereka dilakukan untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes, yaitu Kompol Teuku Fathir Mustafa.
TNI yang berbadan kekar tersebut datangi Mapolres Medan atas perintrah komandan.
Kasat Reskrim saat didatangi TNI sedang berada di ruang penyidik lantai dua gedung Satuan Reserse Kriminal.
Kelompok anggota TNI yang merupakan anak buah dari Panglima Daerah Militer I Bukit Barisan, Mayjen Daniel Chardin, tiba sekitar pukul 14:00 WIB.
Dari pengamatan di lokasi, terlihat bahwa mereka berulang kali masuk dan keluar dari gedung, kadang-kadang dengan kasar membanting pintu masuk.
Kompol Fathir terlihat berdiri di tengah-tengah sekelompok personel TNI yang mengenakan seragam loreng, juga beberapa di antaranya mengenakan pakaian sipil.
Kehadiran mereka tampak mengintimidasi Kompol Fathir, dengan beberapa di antaranya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka meminta agar Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangguhkan penahanan terhadap salah satu tersangka yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Namun, belum ada informasi yang pasti mengenai identitas dan kasus yang terkait dengan tersangka tersebut.
Seorang pria yang diduga sebagai anggota TNI dan mengenakan pakaian sipil terlihat mengancam akan merusak fasilitas Polrestabes Medan.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan lokasi sebelum tuntutan mereka dipenuhi, karena mereka mengklaim tindakan mereka atas perintah dari komandan mereka.
"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman, di lokasi, Sabtu (05/8/2023).
Sekitar pukul 16:00 WIB, puluhan personel TNI ini keluar bersamaan. Mereka keluar beriringan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tribun Medan sudah mengonfirmasi Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian terkait kedatangan sekitar 40 personel TNI ke Polrestabes Medan karena mengaku diperintah komandannya.
Kolonel Rico J Siagian memberikan jawaban ringkas, bahwa dirinya belum mendapatkan informasi tersebut.
Tersangka bebas
Setelah digeruduk puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II, di Kecamatan Percut Seituan.
Tersangka berinisial ARH, keluar dari Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaos biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu dibebaskan oleh polisi.
Apakah, karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak.
"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.
Amatan tribun-medan.com, setelah tersangka itu dibebaskan.
Tampak puluhan personel berpakaian loreng TNI itu satu per satu meninggalkan Polrestabes Medan.
Memang, sekitar pukul 16.00 WIB mereka sudah meninggalkan gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Tetapi, ternyata mereka belum membubarkan diri dan masih berada di areal Polrestabes Medan.