TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (4/8/2023) malam.
Andi Sudirman mengirim Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, untuk mewakilinya.
Padahal, Andi Sudirman berada di Makassar.
Pada Jumat pagi, dia memimpin rapat koordinasi Forkopimda se-Sulsel di kantor gubernur.
Siang harinya, meresmikan Masjid Al Ilmi Iktek, Fakultas Teknik, Universitas Hasanuddin.
Baca juga: Daftar Kado Andi Sudirman Sulaiman untuk HUT Sulsel Sebelum Turun Takhta dari Kursi Gubernur
Andi Sudirman dilantik menjadi Gubernur Sulsel pada 10 Maret 2022, menggantikan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK karena kasus korupsi.
Sebelumnya, Andi Sudirman menjabat Wakil Gubernur Sulsel.
Bersama Nurdin Abdullah, pasangan bertagline Prof Andalan (Prof adalah sapaan Nurdin Abdullah sesuai gelarnya- sedangkan Andalan akronim nama Andi Sudirman Sulaiman) memenangkan Pilgub Sulsel 2018.
Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mengatakan gubernur tidak perlu hadir karena rapat paripurna hanya penyampian.
"Ini hanya proses formal yang dilakukan untuk mengakhiri masa jabatan gubernur," ujar Andi Darmawan.
Menurutnya, rapat paripurna ini hanya untuk menyampaikan akhir masa jabatan. Sehingga, gubernur cukup diwakili.
Selain Andi Sudirman, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulsel juga kompak tidak menghadiri rapat paripurna ini.
Kursi yang disiapkan untuk kepala OPD kosong hingga akhir rapat. Sehingga, hanya Pj Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang seorang yang menghadapi anggota DPRD Sulsel.
Berlangsung Singkat
Rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023, dimulai pukul 20.27 Wita dan berakhir pukul 20.42 atau berlangsung hanya sekitar 15 menit.