TRIBUN-TIMUR.COM – Terungkap modus AG (45) guru BK lecehkan dua siswi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) di Riau akhirnya terungkap.
AG melecehkan dua siswinya di ruang guru BK.
Satu di antara dua siswi itu malah dipaksa melakukan hubungan badan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan modus AG melancarkan perbuatan kejinya itu.
Awal mula pelecehan itu saat AG melakukan razia Handphone (HP) terhadap sejumlah siswa yang sedang mengikuti ujian.
Salah satu korban diketahui membawa HP oleh AG.
Selesai ujian, AG lantas memanggil korban menghadap ke ruangan BK.
AG yang membuka isi chat korban menemukan percakapan korban dengan pacarnya.
AG pun mengancam mengadukan hal itu ke orang tua korban.
Korban yang tak berkutik karena takut diadukan, akhirnya menuruti kemauan sang guru BK.
Baca juga: Guru BK Pelaku Pelecehan Siswi Akhirnya Ditangkap, Kelakuan Keji Terbongkar dari Telepon Kepala Desa
“Karena diancam, korban dipaksa membuka pakaian dan disuruh merekam tubuh korban sendiri. Kejadiannya di ruang BK itu. Korban mau melakukan itu karena takut diadukan ke orang tua karena ketahuan pacaran,” katanya.
Kelakuan AG tak berhenti, siswi lain yang telat masuk sekolah jadi korban.
Pelaku Sudah Ditangkap
Guru BK yang merupakan pelaku pelecehan terhadap dua siswi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau akhirnya ditangkap polisi.