Sosok Rivai Ras Saingan Kuat Jufri Rahman Sebagai Calon Pj Gubernur Susel, Siap Jalankan Perintah

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam, Laksamana Pertama TNI Abdul Rivai Ras.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Abdul Rivai Ras disebut saingan kuat Jufri Rahman sebagai kandidat Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman.

Rivai Ras diusung fraksi partai politik di DPRD Sulsel sebagai calon penjabat gubernur Sulsel.

Laksamana Muda TNI tersebut diusung empat fraksi DPRD Sulsel.

Rivai Ras harus berhadapan dengan Jufri Rahman saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jufri Rahman juga menyatakan siap menjalankan perintah pimpinan.

Baca juga: Elite Golkar Buka-bukaan Sepakat Jufri Rahman Mantan Anak Buah Syahrul YL Jabat Pj Gubernur Sulsel

Baca juga: Disebut Calon Kuat Pj Gubernur Sulsel Pengganti Andi Sudirman, Jufri Rahman Siap Jalankan Perintah

Apalagi Jufri Rahman mengemban karir di Sulsel hingga akhirnya dimunculkan sebagai kandidat.

Dirjen Politik Kemendagri, Bahtiar dan staf ahli Kemenko Polhukam Laksamana Muda Abdul Rivai Ras paling banyak disebut. 

Di internal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, memunculkan tiga nama yang dinilai layak melanjutkan program pembangunan Andi Sudirman Sulaiman.

Diantaranya, Pejabat tinggi Polri Komjen Nana Sudjana yang kini menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. 

Mantan Kapolda Sulsel itu satu angkatan dengan mantan Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain Nana Sudaja, muncul juga Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.

Rivai Ras apresiasi pihak-pihak yang memunculkan namanya sebagai kandidat Pj Gubernur.

Rivai Ras juga siap memimpin Sulsel jika memang diamanahkan jadi Pj.

"Saya inikan prajurit, tentu siap mengabdi di mana dan kapanpun. Yang penting bagi saya sesuai perundangan-undangan dan peraturan yang berlaku," kata dia.

Halaman
1234

Berita Terkini