Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Bacaleg Wahyu Dapil Sinjai-Bulukumba Terjerat Kasus Narkoba, Golkar Sulsel Cari Pengganti

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPD Golkar Sulsel Marzuki Wadeng (kiri) dan Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Golkar mulai merencanakan mencari pengganti Muhammad Wahyu sebagai Bakal caleg (Bacaleg) DPRD Sulsel. 

Pasalnya, anggota DPRD Sinjai itu kini tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Rencananya, Wahyu bakal bertarung di Dapil V Sulsel yang meliputi Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

"Yang jelas kita harus pecat dia karena ini menyangkut aturan atau pedoman organisasi kami. Apalagi dia sudah ditahan polisi," kata Sekretaris DPD I Golkar Sulsel Marzuki Wadeng, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, Golkar harus kembali mencari kader-kader terbaik partai berlambang beringin yang bisa menggantikan posisi Wahyu.

"Kita punya banyak kader-kader terbaik. Nanti kita akan melakukan penjaringan kembali," katanya.

Marzuki Wadeng menegaskan pihaknya tidak mentolerir kader yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kena Batunya! Golkar Sulsel Pecat Wahyu Sebagai Caleg Dapil Sinjai-Bulukumba Gegara Pakai Sabu

Baca juga: Ketua Golkar Sinjai Kaget! Anggota DPRD Tertangkap Narkoba, Termasuk Kader Partainya

Golkar secara tegas memberikan sanksi pemecatan kepada kadernya yang dianggap merusak citra Golkar.

Wahyu adalah anggota Fraksi Golkar dari Dapil I Kecamatan Sinjai Utara, Bulupoddo, dan Pulau Sembilan.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi juga menyikapi terkait kadernya yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Di mana anggota DPRD Fraksi PAN Kabupaten Sinjai, Kamriyanto ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel.

Atas laporan penangkapan itu, Ashabul Kahfi menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum kadernya yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Jika memang terbukti, maka dalam waktu dekat, partai berlambang matahari akan segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Kamriyanto.

"Yang pasti PAN tidak mentolerir perilaku kader tercela dan melanggar hukum," tegas Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

Adapun penangkapan Wahyu dan Kamriyanto berawal dari rekannya bernama Agung ditangkap terlebih dahulu.

Halaman
1234

Berita Terkini