Jabatan bendahara partai saat ini dijabat oleh Andi Aswar Patunruang.
Andi Rivai Basri juga menegaskan bahwa selain diberhentikan sebagai pengurus PAN Sinjai, ia juga akan diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Sinjai.
Ia akan digantikan oleh kader PAN lainnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe.
Sebelumnya Ketua DPD PAN Sinjai bersama pengurus partai lainnya merapatplenokan Kamrianto.
Dalam rapat pleno itu, mengusulkan ke DPP untuk mengganti Kamrianto dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai pada akhir Januari lalu.
Selain mengusulkan pergantian sekretaris, Kamrianto juga diusulkan dilakukan pergantian sebagai anggota DPRD Sinjai.
Alasan politisi muda Sinjai itu diganti karena tidak menyelesaikan iuran kompensasi partai selama duduk sebagai anggota DPRD Sinjai.
Kamrianto sempat membantah tak membayar iuran ke partai setiap bulan.
" Saya membayar ke partai dan ada bukti-buktinya secara auto debet dari rekening saya di DPRD," kata Kamrianto.
Sedang terkait pemberhentiannya sebagai sekretaris dan pengurus PAN Sinjai, Kamrianto belum menanggapinya hingga berita ini dibuat.
Rekam jejak Wahyu
Wahyu aktif sebagai anggota DPRD Sinjai.
Selain menerima aspirasi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa, Wahyu juga sering turun lapangan melakukan pengawasan.
Termasuk mengawasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Pemkab Sinjai.
Sebelum ditangkap, Wahyu sempat memantau proses pembangunan MPP pada, Senin (03/07/2023).