Anggota DPRD Sinjai Nyabu

Sosok Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap di Makassar Gegara Sabu, Fraksi PAN dan Golkar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota DPRD Sinjai terduga inisial K alias Anto dari partai PAN dan MW alias Wahyu ditangkap Polda Sulsel gegara kasus sabu.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum DPRD Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, Selasa kemarin.
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar).

Yang berinisial A alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Golkar.

Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) sore."Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.

Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.

Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.

Rekam jejak Kamriyanto

Kamryianto pernah bikin heboh setelah diberhentikan dari pengurus partainya.

Penyampaian pemberhentian sebagai pengurus PAN Sinjai itu dikeluarkan Rabu (15/6/2022).

Melalui pengurus DPD PAN Sinjai dalam jumpa pers di sekretariat PAN Sinjai, di Jl Jenderal Sudirman

Jumpa pers itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD PAN Sinjai, Andi Rivai Basri dan diikuti oleh sejumlah pengurus partai.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kamrianto sudah tidak ada namanya di dalam pengurus PAN Sinjai.

" Berdasarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/131/V/2022 yang diterbitkan oleh DPP PAN yang kami terima, nama Kamrianto sudah tidak ada," kata Andi Rivai Basri.

Selain namanya hilang sebagai pengurus, Kamrianto juga diganti namanya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai.

Ia digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti.

Sebelumnya Andi Mursila Mattalitti menjabat sebagai Bendahara DPD PAN Sinjai.

Halaman
1234

Berita Terkini