TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Kartini Ottong mengaku tak mengetahui jika kadernya ditangkap gegara sabu.
Kader partainya yang tertangkap bernama Muhammad Wahyu.
Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Wahyu tak seorang diri ditangkap oleh Timsus Reserse Narkoba Polda Sulsel pada Senin (31/7/2023).
Ia bersama seorang anggota DPRD Sinjai lainnya bernama Kamrianto asal Partai Amanat Nasional.
Andi Kartini Ottong sebagai Ketua Golkar Sinjai belum memberikan penjelasan panjang soal tertangkapnya politisi asal Kecamatan Sinjai Utara itu.
Baca juga: Wahyu dan Anto Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Gegara Sabu, Ketua PAN Tak Menyangka, Golkar Bungkam
Baca juga: Sosok Dua Anggota DPRD Sinjai Ditangkap di Makassar Gegara Sabu, Fraksi PAN dan Golkar
"Sampai saat ini belum ada kabar resmi yang masuk di Golkar," jawab Andi Kartini Ottong dengan singkat kepada TribunSinjai.Com, Rabu (2/8/2023) malam.
Terpisah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan Affandi dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2023) malam.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
" Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.