Headline Tribun Timur

Perjalanan Kasus Harun Masiku Alumni Unhas yang Permalukan KPK

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Caleg PDIP Harun Masiku sudah tiga tahun jadi buronan KPK.

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971.

Dia bergelar sarjana hukum jebolan Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Meski lahir di Jakarta, Harun besar di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia menamatkan sekolah dasar hingga SMA di Kabupaten Bone, Sulsel.

Kemudian kuliah hukum di Fakultas Hukum Unhas lulus tahun 1994.

Setelah bergelar SH, Harun melanjutkan pendidikannya di University of Warwick United Kingdom, Inggris, Jurusan Hukum Ekonomi Internasional.

Prestasinya selama kuliah di negeri Ratu Elisabeth, adalah meraih British Chevening Award pada tahun 1998 dan dipercaya menjadi ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland periode 1998-1999.

Pulang dari Inggris, Harun bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah menjadi staf ahli anggota Komisi III DPR tahun 2011.

Tahun 2009, Harun menjadi Tim Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Ia juga pernah menjadi caleg Partai Demokrat.

Pada Pileg 2019, Harun Masiku hijrah ke PDIP dan nyaris duduk di DPR RI andai percobaan suapnya kepada anggota KPU tak terungkap.

Nama Harun Masiku menasional setelah berhasil lolos dari penangkapan KPK.

Baca juga: Harun Masiku Terendus di Kamboja

Terlepas dari dugaan dia dilindungi oleh kekuatan besar, namun Harun telah sukses mempermalukan KPK karena tak mampu menangkapnya selama tiga tahun pelarian.

Pengejaran Harun Masiku bahkan telah melibatkan Interpol.

Meski banyak menghabiskan waktu di Jakarta, namun istri Harun Masiku, Hildawati bermukim di BTN Bajeng Permai, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pada 16 Maret 2021, Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutuskan menerima gugatan cerai Hildawati dengan putusan bernomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks. Harun dan Hildawati menikah di Singapura pada 11 Maret 2017.

Baca juga: Harun Masiku Sembunyi di Mana Sampai KPK Belum Berani Menangkapnya? Deputi Penindakan Bilang Begini

Pasangan tersebut belum dikaruniai anak. Alasan Hildawati mengajukan gugatan cerai karena Harun sudah tidak pernah berkunjung dan menafkahinya.

Selama proses persidangan cerai, Harun juga tidak pernah hadir.

Pascakeluarnya putusan cerai, Hildawati tak mau lagi dikaitkan atau dimintai keterangan soal mantan suaminya itu.

"Antara Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karenanya mengenai Informasi, keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," ujar kuasa hukum Hildawati, Hari Sakti Zabri, Rabu (17/3/2021).

Berikut ini perjalanan kasus Harun Masiku yang sudah tiga tahun jadi buron KPK:

- Calon legislatif PDIP suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, meninggal dunia.

- KPU memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan I

Baca juga: Dulu KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Politisi PDIP Harun Masiku, Kini Kata-katanya Beda Lagi

- PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin

- PDIP mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku

- KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky

- Harun Masiku mencoba menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta untuk mengubah keputusan KPU tersebut

- Terkait rencana suap ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020

-Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku

-Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan

- 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan

- 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan Red Notice Interpol.

- Harun Masiku terendus berada di Singapura

- Agustus 2021, KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan Harun Masiku namun belum bisa menangkapnya karena terkendala pandemi Covid-19

- 26 Juli 2023, Harun Masiku dilaporkan berada di Kamboja.(*)

Berita Terkini