Buntut dari tewasnya Bripda Ignatius, penyidik Polri telah menangkap dua anggota Polri yakni Bripka IG dan Bripda IMS.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Bripda Ignatius.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/7/2023).
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Sebagaimana korban, dua tersangka itu juga berdinas di Densus 88.
"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
4. Detik-detik ayah Bripda Ignatius dikabari Mabes Polri soal kematian anaknya
Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi pun buka suara mengenai kematian anaknya.
Awalnya, Y Pandi menerima telepon dari Mabes Polri pada Minggu (23/7/2023) siang.
Dalam telepon itu, Y Pandi diminta segera ke Jakarta karena anaknya, Bripda Ignatius sakit keras.
"Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib," kata Y.Pandi, dikutip dari TribunnewsBogor.
Diminta segera ke Jakarta, pria yang memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu pun tak lantas percaya.
Sebab sebelumnya, Y.Pandi pernah tertipu oleh telepon iseng.
"Setelah itu kami tidak percaya karena saya juga pernah tertipu oleh telepon yang gelap yang mengancam, bilang saya kecelakaan, makanya kami enggak percaya," imbuh Y Pandi.
Namun tak berselang lama, pihak dari Polda Kalimantan Barat turut meneleponnya dan meminta Y Pandi agar segera ke Jakarta.