"Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak d ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya.
Untuk saat ini, sebut Ridwan, A dan teman-temannya dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, kakak korban mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial.
"Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap kakak korban.
Setelah bertemu, kata Akbar korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu diperkosa secara bergiliran.
"Kataya dia ditelepon, keluar jam satu lewat dibawa ke kosan. Di kosannya itu di akukan hal seperti itu," tuturnya.
Tidak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh ke salah satu hotel dan aksi pemerkosaan pun kembali terjadi yang dilakukan kelima pelaku.
"Dia dibawah lagi ke hotel. Sampai di sana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," sebutnya.
Kakak korban juga mengatakan, jika sang adik merupakan anak berkebutuhan khusus.
Perlindungan ke korban pelecehan seksual
Perlindungan kepada korban pelecehan seksual sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang merugikan, merendahkan, dan melanggar hak asasi manusia seseorang.
Untuk melindungi korban pelecehan seksual, berbagai tindakan dan langkah dapat diambil, termasuk:
1. Penegakan hukum:
Sistem hukum harus berfungsi dengan baik dan adil untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual.