Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa

Ahmad Sahroni: Biadab Ini yang Perkosa Pacarnya Sendiri dan 9 Temannya, Bajingan Wajib Dipenjarain

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pemerkosaan secara beramai-ramai di Makassar, Sulsel. Salah satu pelaku ternyata pacar korban.

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni geram melihat terjadinya kasus rudapaksa terhadap perempuan berkebutuhan khusus di Kota Makassar, Sulsel.

Melalui akunnya di Instagram @ahmadsahroni88, Jumat (21/7/2023), politisi Partai Nasdem itu mem-posting video saat korban mencari pertolongan.

Video itu diberi caption, "biadab ini yg perkosa pacar nya sendiri dan 9 teman laennya... Bajingan dan Wajib di penjarain semuaaanyaa... sy yakin kapolres makasar 1x24 jam udh menahan semua TSK...
.
Jangan ada ampun Pak kapolres makasar @polrestabes_makassar @polda_sulsel @divisihumaspolri @listyosigitprabowo @ahriesonta," tulis wakil ketua DPR yang membidangi masalah hukum itu.

Sebekunya, viiral di media sosial Intagram, seorang perempuan muda mengaku dirudapaksa secara ramai-ramai.

Pelakunya sebanyak 10 orang dan 1 di antaranya adalah pacarnya.

Baca juga: Cewek Berkebutuhan Khusus Dirudapaksa 10 Cowok di Hotel, Salah Satu Pelaku Ternyata Pacarnya

Dalam video yang beredar, korban tampak berada di depan sebuah bangunan bernomor GA 8/9.

Dia menangis histeris sambil menceritakan kejadian.

"Na-perkosa-ka (saya diperkosa)," kata korban kepada perekam video yang menanyainya.

"Sepuluh orang-ki," katanya lagi.

Viral Usai Kenalan dengan Cowok di Instagram, Cewek Berkebutuhan Khusus Malah Disetubuhi Ramai-ramai

Lebih lanjut, korban yang mengenakan pakaian dalam kondisi lusuh mengaku disetubuhi di hotel pada malam sebelumnya.

Dia menyebut nama hotel tempat kejadian, namun terdengar agak samar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengonfirmasi adanya peristiwa itu.

Korban berinsial L.

Baca juga: Pengakuan Kakak Rudapaksa Adik hingga Hamil 2 Bulan di Makassar: Saya Sayang Dia

Ridwan menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialami ke Polrestabes Makassar.

Dugaan rudapaksa itu, kata Ridwan bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A.

Halaman
1234

Berita Terkini