TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Eagle Presisi Polres Palopo meringkus seorang remaja belasan tahun inisial A.
Remaja itu diamankan saat nongkrong di depan Rumah Sakit (RS) At Medika, Jl Andi Djemma, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (21/7/2023) dini hari.
Katim Eagle Presisi, Iptu Ahmad Akbar mengatakan, remaja itu diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
"Membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin dilarang, karena dapat digunakan melukai orang lain," katanya.
Sebelum mengamankan remaja itu, Ahamd Akbar dan anggotanya melakukan patroli keliling Palopo.
Ketika melintas di depan RS At Medika Palopo, polisi melihat sekelompok remaja yang sedang berkumpul
Polisi lalu mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya tim mendapatkan satu orang remaja yang tengah membawa badik.
"Pas kita melakukan pemeriksaan, satu remaja kedapatan menyimpan badik di saku celananya," kata Ahmad Akbar.
Petugas patroli lalu menyerahkan remaja itu ke personel Resmob Polres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah kami amankan, dia kami bawa ke Resmob," tuturnya.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan eagle presisi.
Selama operasi petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
"Selain melakukan pemantauan di titik rawan gangguan kamtibmas, kegiatan ini juga menyasar sejumlah gang sempit untuk mencegah aksi kejahatan," katanya.
"Sementara untuk sasarannya ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan kejahatan," papar Safi'i Nafsikin.