Oleh Wibowo Prasetyo
Anggota Tim Pengawas PPIH Arab Saudi 1444 H Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
TRIBUN-TIMUR.COM - Misi operasional penyelenggaraan haji Indonesia 1444 H/2023 M masih berlangsung dan kini mendekati fase akhir.
Terhitung Senin (10/7/2023), jamaah gelombang II digeser dari Makkah ke Madinah.
Di Kota Nabi ini, jamaah akan tinggal selama delapan hari dan menjalankan shalat arbain atau shalat wajib selama 40 waktu di Masjid Nabawi.
Agenda lain para jamaah adalah menjalankan ibadah-ibadah sunnah hingga berziarah ke berbagai destinasi yang kental akan sejarah Islam.
Pergeseran jamaah secara bertahap ini juga sekaligus menandai bakal semakin berkurangnya jamaah haji Indonesia yang tinggal di Kota Suci Makkah.
Tentu, efek pergeseran ini membuat Makkah dan Masjidil Haram yang menjadi episentrum ibadah menjadi tidak sepadat dibandingkan pekan-pekan sebelumnya.
Di sisi lain, bagi jamaah gelombang kedua yang akan bergeser ke Madinah, bayangan akan tinggal di kota yang begitu ramah, nyaman, dan nikmat untuk beribadah seolah kian di depan mata.
Bayangan akan penuh kenikmatan itu sepenuhnya tak berlebihan.
Madinah memang kota yang penuh dengan kemudahan.
Jarak antara pemondokan atau hotel jamaah dengan Masjid Nabawi sangatlah dekat.
Umumnya hanya berjarak 300-800 meter dari masjid saja.
Kalaupun lebih ada yang jaraknya lebih jauh dari itu, misalnya, 1 km, tetap saja masih terasa nyaman. Ini membuat jamaah masih cukup memiliki persiapan untuk menuju masjid.
Tak perlu harus naik bus, taksi atau transportasi lain layaknya di Makkah. Jemaah hanya cukup keluar hotel dan jalan kaki.