TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi lengkap pelecehan seksual dialamai pegawai kontrak salah satu SMK di Makassar DA (25).
Kejadian memilukan yang dialami DA diceritakan sang suami YH.
Lantas bagaimana kronologi kejadian yang dialami DA?
Berikut cerita lengkapnya:
YH mengatakan, kasus pelecehan yang dialami istrinya terjadi di dalam sekolah pada 12 Juni 2023, lalu.
Awalnya, kata dia, dugaan pelecehan terjadi saat Bunga hendak membawakan dokumen ke terduga pelaku BH di ruangannya.
Namun, BH tidak berada di dalam ruangannya dan Bunga pun bertanya ke teman lainnya.
"Korban mau bawa itu dokumen dia tanya temannya, bilang kemana ini yang bersangkutan (terduga pelaku) karena tidak ada di ruangannya," kata YH dikonfirmasi tribun, Rabu (12/7/2023) siang
Korban lanjut YH, pun bertanya lagi tempat penyimpanan dokumen yang dimaksud.
Terus kata suami korban, BH (terduga pelaku) menyuruh Mawar untuk menyimpan dokumen di meja.
"Pas korban menuju ke meja, ini (Pelaku) mengikuti dari belakang, terus masuk ke ruang rapat. Nah, di ruang rapat itu tidak ada CCTV," ujar YH
"Yang bersangkutan mencoba untuk mencium korban tapi dia dorong itu pundaknya. Yang bersangkutan bilang tidak adaji CCTV, bilang begitu," sambungnya.
Bunga yang merasa janggal dengan perilaku BH, pun keluar dari ruangan
"Kemudian, korban keluar dari ruangan itu dan langsung pulang," bebernya.
Kejadian kedua lanjut YH, dialami istrinya Bunga pada 13 Juni.
Saat itu, kata dia, YH menjelaskan ada kegiatan di sekolah itu.
Korban kembali disuruh untuk menemui yang bersangkutan, BH.
"Ditemui lagi di ruang Ikatan Alumni, kemudian sudah tanda tangan, korban bergegas pergi, dia (BH) ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya ke ruang rapat yang tidak ada CCTV," sebutnya.
Baca juga: Dilecehkan Pimpinan dan Diancam Dikeluarkan, Pegawai Kontrak di Makassar Lapor Polisi dan PPA
Baca juga: Nasib Pegawai Kontrak SMK di Makassar Usai Laporkan Pelecehan Seksual Atasan, Diancam Dikeluarkan!
Di situ, kata YH, pelaku meremas bokong dan payudara. Pelaku bilang lagi tidak adaji CCTV di sini, tidak adaji orang.
"Kemudian ini korban bergegas pergi dan kembali ke ruangannya dan langsung pulang dia cerita sama saya," ujar YH
Atas kejadian itu, Bunga yang tiba di rumah pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang suami YH.
YH yang tidak terima istrinya dilecehkan pun naik pitam dan mengaku langsung menghubungi BH.
Dan saat itu, kata YH, BH mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
"Dia cerita sama saya, saya emosi saat itu dan langsung telepon, pelaku mengaku di telepon sama dichat, dia bilang maafkan saya," ucap YH.
YH menuturkan, ada bukti chat pelaku mau minta maaf. Namun, setelah itu YH mendatangi sekolah tersebut pelaku selalu menghindar.
"Akhinya saya panggil kepala sekolahnya. Saya bicara, dan akhirnya dia muncul, kemudian di situ lain lagi, dia tidak mengaku di situ di depannya kepala sekolah sama saya disitu," terang YH.
"Tapi ada bukti chatnya dan dia minta maaf dan siap jalani, ituji bukti chatnya," bebernya.
Pelaku yang tidak ada itikad baik saat itu, akhirnya memaksa YH langsung melapor ke Polrestabes tanggal 25 Juni 2023.
Diceritakan YH, korban pelecehan BH tidak hanya istrinya seorang. Tapi ada korban lain.
"Ternyata bukan hanya satu korban, ada lagi yang muncul korban berikutnya dengan pelaku yang sama. Makanya dia juga melapor ke Polrestabes, kata dari Polrestabes dikasih satu laporan saja," terang YH.
Sebelumnya, sungguh malang nasib DA (25) alias Bunga (nama samaran) pegawai kontak di salah satu SMK di Makassar.
Bukannya mendapat keadilan karena dilecehkan oknum pimpinan sampai berkali-kali, ia justru diancam dikeluarkan dari SMK terebut.
Padahal, sudah tujuh tahun ia bekerja sebagai pegawai kontrak di sekolah itu.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, DA didampingi sang suami YH pun melaporkan kejadian ini Polresabes Makassar dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Sementara kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti. Jadi masih sementara penyelidikan," kata Ridwan, Jumat (14/7/2023).
Selain di Polrestabes, korban juga melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
"Ada juga datang bantuan Hukum dari LBH. Perkembangannya nanti dimintai keterangan dari Polrestabes Makassar. Sudah ada ditunjuk pendamping hukum dari PPA kemarin dan sudah komunikasi dengan Polrestabes Makassar," imbuhnya.
Diancam dikeluarkan
Pegawai kontrak di salah sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Makassar, DA (25) yang melaporkan kasus pelecehan ke polisi mengatakan, mendapat intervensi dari tempatnya bekerja
DA mengaku sempat diintimidasi dan diancam akan dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja selama tujuh tahun terakhir itu.
Hal itu setelah DA melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum atasannya yang menjabat Kepala Tata Usaha berinisial, BH.
"Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor. Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, (justru) saya mau dikeluarkan dari sekolah," ungkap DA saat diwawancarai awak media, Jumat (14/7/2023) siang.
Bahkan, kata dia, seorang pegawai diperintahkan oleh pihak sekolah untuk membuat surat pemberhentian dirinya.
"Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengalamannya bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini," ujar DA.
"Kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentianta gara- gara ini kasus," ucapnya menirukan perbincangan dengan salah satu pegawai.
Tak hanya itu, lanjut DA, oknum yang diduga pelaku itu juga memutarbalikkan fakta dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau," bebernya.
Ia pun menyesalkan pihak sekolah yang menurutnya tidak berpihak pada korban pelecehan.
"Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netrallah," sebut DA. (*)