Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di Sekolah

Nasib Pegawai Kontrak SMK di Makassar Usai Laporkan Pelecehan Seksual Atasan, Diancam Dikeluarkan!

DA mengaku sempat diintimidasi dengan info akan dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja selama tujuh tahun terakhir itu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual yang dialami pegawai konrak salah satu SMK di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai kontrak di salah sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Makassar, DA (25) yang melaporkan kasus pelecehan ke polisi mengatakan, mendapat intervensi dari tempatnya bekerja

DA mengaku sempat diintimidasi dan diancam akan dikeluarkan dari sekolah tempatnya bekerja selama tujuh tahun terakhir itu.

Hal itu setelah DA melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum atasannya yang menjabat Kepala Tata Usaha berinisial, BH. 

"Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor.  Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, (justru) saya mau dikeluarkan dari sekolah," ungkap DA saat diwawancarai awak media, Jumat (14/7/2023) siang.

Bahkan, kata dia, seorang pegawai diperintahkan oleh pihak sekolah untuk membuat surat pemberhentian dirinya. 

"Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengalamannya bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini," ujar DA.

"Kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentianta gara- gara ini kasus," ucapnya menirukan perbincangan dengan salah satu pegawai. 

Tak hanya itu, lanjut DA, oknum yang diduga pelaku itu juga memutarbalikkan fakta dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau," bebernya.

Ia pun menyesalkan pihak sekolah yang menurutnya tidak berpihak pada korban pelecehan.

"Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netrallah," sebut DA.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

"Sementara kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti. Jadi masih sementara penyelidikan," kata Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pegawai kontrak di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternama di Kota Makassar, mengaku menjadi korban pelecehan atasa sang atasan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu berinisial BH.

Korban atau pelapor sebut saja Bunga (nama Samaran) merupakan warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved